PANCASILA adalah ideologi dasar negara Indonesia.
Pancasila juga pedoman kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sayangnya, selama ini Pancasila tidak pernah dilihat sungguh-sungguh sebagai
ideologi bangsa Indonesia. Alhasil, nilai-nilai Pancasila mengalami
’’keterpinggiran’’ dari kehidupan masyarakat Indonesia sendiri.
Dampaknya, negeri ini sangat mudah
mengalami keguncangan-keguncangan moral akibat melemahnya implementasi
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan, di era
keterbukaan dan globalisasi seperti sekarang sangat memungkinkan masuknya
ideologi-ideologi lain.
Ini tidak boleh dibiarkan. Sebab,
akan memunculkan persoalan kebangsaan yang membawa ancaman terhadap kekuatan
bangsa. Misalnya, konflik dan kekerasan sosial yang dipicu perbedaan latar
belakang etnis, primordialisme, dan agama. Kesantunan, toleransi, dan sikap
tepa selira juga telah meluntur. Kehebohan akan Negara Islam Indonesia juga
salah satu sebabnya karena melemahnya Pancasila.
Kita hendaknya harus belajar dari
pengalaman silam kala negeri ini diguncang oleh Gerakan 30 September. Namun
berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila, kita mampu melewatinya.
Untuk itu, menjadi tanggung jawab
kita bersama dalam menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara.
Pancasila harus menjadi inspirasi membangun kehidupan berbangsa dan bernegara
serta kebersamaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perlu
gerakan-gerakan terstruktur, sistematis, dan masif yang melibatkan semua pihak
untuk merevitalisasi, menginternalisasi, dan mengimplementasikan nilai
Pancasila. Semoga
PANCASILA
adalah ideologi dasar negara Indonesia. Pancasila juga pedoman kehidupan
berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia. Sayangnya, selama ini Pancasila tidak
pernah dilihat sungguh-sungguh sebagai ideologi bangsa Indonesia. Alhasil,
nilai-nilai Pancasila mengalami ’’keterpinggiran’’ dari kehidupan masyarakat
Indonesia sendiri.
Dampaknya, negeri ini sangat mudah
mengalami keguncangan-keguncangan moral akibat melemahnya implementasi
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan, di era
keterbukaan dan globalisasi seperti sekarang sangat memungkinkan masuknya
ideologi-ideologi lain.
Ini tidak boleh dibiarkan. Sebab,
akan memunculkan persoalan kebangsaan yang membawa ancaman terhadap kekuatan
bangsa. Misalnya, konflik dan kekerasan sosial yang dipicu perbedaan latar
belakang etnis, primordialisme, dan agama. Kesantunan, toleransi, dan sikap
tepa selira juga telah meluntur. Kehebohan akan Negara Islam Indonesia juga
salah satu sebabnya karena melemahnya Pancasila.
Kita hendaknya harus belajar dari
pengalaman silam kala negeri ini diguncang oleh Gerakan 30 September. Namun
berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila, kita mampu melewatinya.
Untuk itu, menjadi tanggung jawab
kita bersama dalam menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara.
Pancasila harus menjadi inspirasi membangun kehidupan berbangsa dan bernegara
serta kebersamaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perlu
gerakan-gerakan terstruktur, sistematis, dan masif yang melibatkan semua pihak
untuk merevitalisasi, menginternalisasi, dan mengimplementasikan nilai
Pancasila. Semoga
Ada sebuah momen yang sangat langka sekaligus
menggembirakan bagi persatuan dan kesatuan bangsa negeri ini pada peringatan
hari lahir Pancasila di Gedung MPR beberapa waktu lalu. Momen tersebut yakni,
berkumpulnya seluruh sisa pemimpin dan wakil pemimpin nomor satu dan dua dalam
sejarah Indonesia.
Presiden
ketiga BJ Habibie, presiden kelima Megawati Soekarnoputri serta presiden keenam
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu, ada juga para Wakil Presiden RI yakni Tri
Sutrisno,Hamzah Haz dan Jusuf Kalla.
Suatu
keadaan menjadi riuh saat presiden kelima RI untuk pertama kalinya
"mengakui" SBY sebagai Presiden Indonesia keenam. Hal itu terungkap
ketika dia menyebut SBY sebagai Presiden Republik Indonesia pada awal sambutan
pidatonya.
"Yang saya hormati Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang
Yudhoyono," kata Megawati Soekarnoputri dalam pembukaan pidatonya
tersebut. Tak pelak, sebutan Megawati Soekarnoputri itu disambut tepuk tangan
riuh hadirin pada acara tersebut.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Megawati dan SBY berseteru sejak Pemilu
2004 silam, ketika SBY mundur dari kabinet Megawati Soekarnoputri. Pada pemilu
itu, SBY-Jusuf Kalla akhirnya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Sejak itu, Megawati enggan bertemu SBY. Lalu, pada Pemilu 2009, SBY dan
Megawati kembali saling berhadapan dalam pemilu. Tetapi lagi-lagi, Megawati
kalah hanya dalam satu putaran.
Pancasila pada orde baru dijadikan sebagai tema
sentral dalam menggerakkan seluruh komponen bangsa ini. Maka dirumuskanlah
ketika itu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau disinghkat
dengan P4. Pedoman itu berupa butir-butir pedoman berbangsa dan
bernegara. Nilai-nilai yang ada pada butir-butir P4 tersebut
sebenarnya tidak ada sedikitpun yang buruk atau ganjil, oleh karena itu,
menjadi mudah diterima oleh seluruh bangsa Indonesia. Hanya saja tatkala
memasuki era reformasi, oleh karena pencetus P4 tersebut adalah
orang yang tidak disukai, maka buah pikirannya pun dipandang harus dibuang,
sekalipun baik. P4 dianggap tidak ada gunanya. Rumusan P4 dianggap sebagai alat
untuk memperteguh kekuasaan. Oleh karena itu, ketika penguasa yang bersangkutan
jatuh, maka semua pemikiran dan pandangannya dianggap tidak ada gunanya lagi,
kemudian ditinggalkan.
Sementara
itu, era reformasi belum berhasil melahirkan
idiologi pemersatu bangsa yang baru. Pada saat itu semangatnya
adalah memperbaiki pemerintahan yang dianggap korup, menyimpang, dan
otoriter, dan kemudian haraus diganti dengan semangat demokratis.
Pemerintah harus berubah dan bahkan undang-undang dasar 1945 harus diamandemen.
Beberapa hal yang masih didanggap sebagai identitas bangsa, dan harus
dipertahankan adalah bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya,
dan lambang Buirung Garuda. Lima prinsip dasar yang mengandung
nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara, yang selanjutnya
disebut Pancasila, tidak terdengar lagi, dan apalagi P4.
Namun
setelah melewati sekian lama masa reformasi, dengan munculnya idiologi
baru, semisal NII dan juga lainnya, maka memunculkan kesadaran baru,
bahwa ternyata Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dianggap penting
untuk digelorakan kembali. Pilar kebangsaan itu dianggap sebagai alat pemersatu
bangsa yang tidak boleh dianggap sederhana hingga dilupakan. Pancasila dianggap
sebagai alat pemersatu, karena berisi cita-cita dan gambaran tentang
nilai-nilai ideal yang akan diwujudkan oleh bangsa ini.
Bangsa
Indonesia yang bersifat majemuk, terdiri atas berbagai agama, suku bangsa, adat
istiadat, bahasa daerah, menempati wilayah dan kepulauan yang
sedemikian luas, maka tidak mungkin berhasil disatukan tanpa alat
pengikat. Tali pengikat itu adalah cita-cita, pandangan hidup yang dianggap
ideal yang dipahami, dipercaya dan bahkian diyakini sebagai sesuatu yang
mulia dan luhur. Memang setiap agama pasti memiliki ajaran tentang
gambaran kehidupan ideal, yang masing-masing
berbeda-beda. Perbedaan itu tidak akan mungkin dapat dipersamakan.
Apalagi, perbedaan itu sudah melewati dan memiliki sejarah panjang.
Akan tetapi, masing-masing pemeluk agama lewat para tokoh atau pemukanya,
sudah berjanji dan berekrar akan membangun negara kesatuan berdasarkan
Pancasila itu. Memang ada sementara pendapat, bahwa agama akan bisa
mempersatukan bangsa. Dengan alasan bahwa masing-masing agama selalu
mengajarkan tentang persatuan, kebersamaan dan tolong menolong, sebagai
dasar hidup bersama. Akan tetapi pada kenyataannya, tidak sedikit konflik
yang terjadi antara penganut agama yang berbeda. Tidak sedikit orang
merasakan bahwa perbedaan selalu menjadi halangan untuk bersatu. Maka
Pancasila, dengan sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, merangkum
dan sekaligus menyatukan pemeluk agama yang berbeda itu. Mereka
yang berbeda-beda dari berbagai aspeknya itu dipersatukan oleh
cita-cita dan kesamaan idiologi bangsa ialah Pancasila.
Itulah
sebabnya, maka melupakan Pancasila sama artinya dengan mengingkari
ikrar, kesepakatan, atau janji bersama sebagai bangsa, yaitu bangsa
Indonesia. Selain itu, juga dem ikian, manakala muncul kelompok
atau sempalan yang akan mengubah kesepakatan itu, maka sama artinya
dengan melakukan pengingkaran sejarah dan janji yang telah disepakati
bersama. Maka, Pancasila adalah sebagai tali pengikat bangsa yang harus
selalu diperkukuh dan digelorakan pada setiap saat. Bagi bangsa Indonesia
melupakan Pancasila, maka sama artinya dengan melupakan kesepakatan dan bahkan
janji bersama itu.Oleh sebab itu, Pancasila, sejarah dan
filsafatnya harus tetap diperkenalkan dan diajarkan kepada segenap warga bangsa
ini, baik lewat pendidikan formal maupun non formal. Pancasila memang
hanya dikenal di Indonesia, dan tidak dikenal di negara lain. Namun hal itu
tidak berarti, bahwa bangsa ini tanpa Pancasila bisa seperti bangsa lain.
Bangsa Indonesia memiliki sejarah, kultur, dan sejarah politik yang berbeda
dengan bangsa lainnya. Keaneka-ragaman bangsa Indonesia memerlukan alat
pemersatu, ialah Pancasila
Pancasila=Pemersatu
Bangsa
Dengungan
para pendiri negara saat menyatakan bahwa Pancasila sebagai pemersatu bangsa,
ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Hal ini telah membuktikan bahwa
Pancasila dapat membawa perubahan besar dalam mempersatukan bangsa di republik
ini.
Duduk bersama dengan tidak melihat warna politik tertentu antar para pemimpin
merupakan sebuah momen yang sangat langka dalam perpolitikan kita. Tentu sangat
jelas bahwa pada peringatan Pancasila tersebut dapat mempersatukan para insan
pemimpin negeri ini untuk satu tekad dan berkomitmen satu yakni memajukan
negara kesatuan Republik Indonesia.
Sejak
awal reformasi digulirkan, negeri kita seakan tidak berdaya akibat kebablasan
dalam berdemokrasi. Saling rebut merebut kekuasaan dengan berbagai cara kotor
perpolitikan adalah hal yang seakan telah menjadi lumrah. Maka tak heran bangsa
kita dikhawatirkan dapat terpecah belah akibat perburuan kekuasaan tersebut.
Kini, Pancasila seakan telah mempersatukan bangsa yang telah terancam
perpecahan antar kelompok.
Ideologi mempersatukan bangsa dalam Pancasila tertuang dalam sila ketiga yakni
"Persatuan Indonesia". Para pendiri negara, Pancasila sesungguhnya
dirumuskan untuk dapat memperkuat tali persatuan bangsa yang terbentang sangat
luas di seluruh nusantara. Bahkan, dengan kehadiran Pancasila, negeri kita
dapat mencegah segala aksi separatis dan radikalisme yang semakin marak dalam
dasawarsa terakhir ini.
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan naskah asli yang hingga saat ini
tidak berubah sedikitpun meskipun rezim kepemimpinan silih berganti dan
konstitusi dapat berubah. Tentu saja Pancasila dapat menjadi magnet yang
mempererat tali persatuan bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam
sila "Persatuan Indonesia" yakni, (1) Menempatkan kesatuan, persatuan,
kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan. (2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. (3) Cinta
Tanah Air dan Bangsa. (4) Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air
Indonesia. (5) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang
ber-Bhineka Tunggal Ika.
Degradasi
Pancasila
Sudah
menjadi perbincangan yang hangat di tengah kehidupan berbangsa kita saat ini
bahwa Pancasila dalam keadaan yang sangat menghawatirkan dan terjadi degradasi
pemahaman dan pengamalan Pancasila oleh bangsa kita. Sesungguhnya apa yang
mendasari bahwa Pancasila tidak lagi diamalkan oleh bangsa Indonesia? Salah
satunya yakni pengajaran dalam pendidikan kita tidak lagi mengenal akan
pentingnya pendidikan muatan Pancasila dari segala tingkat pendidikan.
Telah menjadi hal yang bernuansa modern bahwa pendidikan modern dengan tren
internasional selalu dikedepankan dengan penguatan pendidikan berbasis sains
dan teknologi. Tidak salah memang apabila dunia pendidikan berbasis sains dan
teknologi, mengingat kemajuan dan pesatnya dunia informasi di tengah arus
globalisasi. Akan tetapi, pendidikan tersebut segalanya akan ambruk manakala
pengajaran terhadap Pancasila tidak dikenal dan diamalkan. Sebab, dalam
pemahaman Pancasila terdapat nilai-nilai Ketuhanan, sikap kebersamaan, saling
tolong-menolong, toleransi, bersahaja, mempunyai kepekaan sosial, berakhlak
mulia, serta berakidah.
Tentu
saja apabila sikap tersebut terpancar dalam diri seorang, maka segala tingkah
laku dan perbuatan orang tersebut dapat lebih bermartabat dan berakhlak mulia
untuk mengarungi kehidupan. Berbeda halnya dengan pendidikan yang hanya
mengedepankan sains. Meskipun melek dalam teknologi, tetapi apabila tidak
adanya pemahaman terhadap pendidikan Pancasila, dikhawatirkan seorang tersebut
akan bertindak negatif dan berperilaku menyimpang dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara di negeri ini
Degradasi
Pancasila memang telah dialami negara kita saat ini. Perilaku korupsi secara
jamak, saling berebut kekuasaan dengan berbagai cara kotor, para pemimpin yang
sering menzholimi rakyatnya, serta berbagai tindak kekerasan dan kejahatan yang
tiada henti-hentinya membuktikan bahwa nilai Pancasila belum diamalkan oleh
bangsa kita. Kemudian, hal lain diperparah dengan segala aksi yang bukannya
membuat perubahan lebih baik, melainkan hanya memperkeruh dan memudarkan
persatuan bangsa.
Kini,
sudah selayaknya Pancasila harus direvitalisasikan dalam kehidupan bernegara di
seluruh lapisan masyarakat kita agar segala tindakan dan perilaku para
penyelenggara negara dan juga warga negara sesuai dengan nilai-nilai yang hidup
dalam Pancasila. Sebab, dengan mengamalkan Pancasila, negeri kita dapat
memperkokoh tali persatuan dan kesatuan bangsa