Minggu, 11 Maret 2012

SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN


A. Pengertian Sosialisasi

Manusia berbeda dari binatang. Perilaku pada binatang dikendalikan oleh instink/naluri yang
merupakan bawaan sejak awal kehidupannya. Binatang tidak menentukan apa yang harus
dimakannya, karena hal itu sudah diatur oleh naluri. Binatang dapat hidup dan melakukan
hubungan berdasarkan nalurinya.
Manusia merupakan mahluk tidak berdaya kalau hanya mengandalkan nalurinya. Naluri manusia tidak selengkap dan sekuat pada binatang. Untuk mengisi kekosongan dalam
kehidupannya manusia mengembangkan kebudayaan. Manusia harus memutuskan sendiri
apa yang akan dimakan dan juga kebiasaan-kebiasaan lain yang kemudian menjadi bagian
dari kebudayaannya. Manusia mengembangkan kebiasaan tentang apa yang dimakan,
sehingga terdapat perbedaan makanan pokok di antara kelompok/masyarakat. Demikian juga
dalam hal hubungan antara laki-laki dengan perempuan, kebiasaan yang berkembang dalam
setiap kelompok menghasilkan bermacam-macam sistem pernikahan dan kekerabatan yang
berbeda satu dengan lainnya.
Dengan kata lain, kebiasaan-kebiasaan pada manusia/masyarakat diperoleh melalui proses
belajar, yang disebut sosialisasi. Berikut beberapa definisi mengenai sosialisasi.
Peter L. Berger:
Sosialisasi adalah proses dalam mana seorang anak belajar menjadi seseorang yang
berpartisipasi dalam masyarakat. Yang dipelajari dalam sosialisasi adalah peran-peran,
sehingga teori sosialisasi adalah teori mengenai peran (role theory).
Robert M.Z. Lawang:
Sosialisasi adalah proses mempelajari nilai, norma, peran dan persyaratan lainnya yang
diperlukan untuk memungkinkan seseorang dapat berpartisipasi secara efektif dalam
kehidupan sosial.
Horton dan Hunt:
Suatu proses yang terjadi ketika seorang individu menghayati nilai-nilai dan norma-norma
kelompok di mana ia hidup sehingga terbentuklah kepribadiannya.
Dalam proses sosialisasi terjadi paling tidak tiga proses, yaitu: (1) belajar nilai dan norma
(sosialisasi), (2) menjadikan nilai dan norma yang dipelajari tersebut sebagai milik diri
 (internalisasi), dan (3) membiasakan tindakan dan perilaku sesuai dengan nilai dan norma
yang telah menjadi miliknya (enkulturasi).








B. Fungsi Sosialisasi

1. Bagi individu: agar dapat hidup secara wajar dalam kelompo/masyarakatnya,       sehingga tidak aneh dan diterima oleh warga masyarakat lain serta dapat berpartisipasi aktif
sebagai anggota masyarakat
2. Bagi masyarakat: menciptakan keteraturan sosial melalui pemungsian sosialisasi sebagai sarana pewarisan nilai dan norma serta pengendalian sosial.

C. Macam-macam Sosialisasi

1. Berdasarkan berlangsungnya: sosialisasi yang disengaja/disadari dan tidak
disengaja/tidak disadari.
Sosialisasi yang disengaja/disadari: Sosialisasi yang dilakukan secara sadar/disengaja:
pendidikan, pengajaran, indoktrinasi, dakwah, pemberian petunjuk, nasehat, dll.
Sosialisasi yang tidak disadari/tidak disengaja: perilaku/sikap sehari-hari yang
dilihat/dicontoh oleh pihak lain, misalnya perilaku sikap seorang ayah ditiru oleh anak
laki-lakinya, sikap seorang ibu ditiru oleh anak perempuannya, dst.

2. Menurut status pihak yang terlibat: sosialisasi equaliter dan otoriter.
Sosialisasi equaliter berlangsung di antara orang-orang yang kedudukan atau statusnya
relatif sama, misalnya di antara teman, sesama murid, dan lain-lain, sedangkan sosialisasi
otoriter berlangsung di antara pihak-pihak yang status/kedudukannya berbeda misalnya
berlangsung antara orangtua dengan anak, antara guru dengan murid, antara pimpinan
dengan pengikut, dan lain-lain.

3. Menurut tahapnya: sosialisasi primer dan sekunder.
Sosialisasi primer dialami individu pada masa kanak-kanak, terjadi dalam lingkungan
keluarga, individu tidak mempunyai hak untuk memilih agen sosialisasinya, individu
tidak dapat menghindar untuk menerima dan menginternalisasi cara pandang keluarga
Sosialisasi sekunder berkaitan dengan ketika individu mampu untuk berinteraksi dengan
orang lain selain keluarganya.
4. Berdasarkan caranya: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris.
Apabila mengacu pada cara-cara yang dipakai dalam sosialisasi , terdapat dua pola, yaitu
represif, dan partisipatoris.
Sosialisasi Represif menekankan pada:
(1) penggunaan hukuman,
(2) memakai materi dalam hukuman dan imbalan,
(3) kepatuhan anak pada orang tua,
(4) komunikasi satu arah (perintah),
(5) bersifat nonverbal,
(6) orang tua sebagai pusat sosialisasi sehingga keinginan orang tua menjadi penting, dan
(7) keluarga menjadi significant others.


Sedangkan sosialisasi partisipatoris menekankan pada
(1) individu diberi imbalan jika berkelakuan baik,
(2) hukuman dan imbalan bersifat simbolik,
(3) anak diberi kebebasan,
(4) penekanan pada interaksi,
(5) komunikasi terjadi secara lisan/verbal,
(6) anak pusat sosialisasi sehingga keperluan anak dianggap penting, dan
(7) keluarga menjadi generalized others.

D. Tahap-tahap Sosialisasi

George Herbert Mead menjelaskan bahwa diri manusia berkembang secara bertahap
melalui interaksinya dengan anggota masyarfakat yang lain, mulai dari play stage, game
stage, dan generalized other.
Tahap 1: Preparatory
Dalam tahap ini individu meniru perilaku orang-orang yang ada di sekitarnya, tetapi
belum mampu memberi makna apapun pada tindakan yang ditiru.
Merupakan peniruan murni.
Tahap 2: Play Stage
Play Stage, atau tahap permainan, anak mulai memberi makna terhadap perilaku yang ditiru.
Mulai mengenal bahasa. Mulai mendefinisikan siapa dirinya (identifikasi diri) sebagaimana
definisi yang diberikan oleh significant other.
Significant other merupakan orang yang secara nyata penting bagi seseorang dalam proses
sosialisasi. Bagi anak-anak dalam tahap play stage, orangtua merupakan significant other.
Bahkan, anak-anak tidak dapat memilih siapa significant other-nya!
Ketika ada yang menyapa: “Hi, Agus”, maka anak mengerti: “Oh – aku Agus”. “Hi, Pintar”.
“Oh, aku pintar”. “Bodoh banget kamu”. “Oh, aku bodoh banget”, dan setertusnya. Definisi
diri pada tahap ini sebagaimana yang diberikan oleh significant other.
Tahap 3 Game Stage
Tahap ini berbeda dari tahap permainan, karena tindakan meniru digantikan dengan
tindakan yang disadari.
Tidak hanya mengetahui peran yang dijalankannya, tetapi juga peran orang lain dengan
siapa ia berinteraksi.
Bisakah Anda membedakan antara “bermain bola” dengan “pertandingan sepakbola”?
Bermain bola dapat dilakukan oleh anak-anak pada yang telah mengalami sosialisasi
tahap play stage, tetapi bertanding sepakbola baru dapat dilakukan oleh anak-anak yang
telah mengalami sosialisasi pada tahap game stage. Mengapa demikian? Karena dalam
pertandingan sepakbola ada prosedur dan tatacara yang harus ditaati. Anak-anak akan


memahami tentang prosedur dan tatacara apabila telah mengalami sosialisasi pada tahap
game stage.
Tahap 4: Generalized Other
Pada tahap ini individu telah mampu mengambil peran yang dijalankan oleh orang-orang
dalam masyarakatnya, ia telah mampu berinteraksi dan memainkan perannya dengan
berbagai macam orang dengan status, peran dan harapan yang berbeda-beda dalam
masyarakatnya.

E. Agen-agen Sosialisasi

Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi. Dapat juga disebut
sebagai media sosialisasi.
Jacobs dan Fuller (1973), mengidentifikasi empat agen utama sosialisasi, yaitu: (1)
keluarga, (2) kelompok pertemanan, (3) lembaga pendidikan, dan (4) media massa. Para ahli
sosiologi menambahkan juga peran dan pengaruh dari lingkungan kerja.




1. Keluarga sebagai agen/media sosialisasi
Keluarga merupakan satuan sosial yang didasarkan pada hubungan darah (genealogis),
dapat berupa keluarga inti (ayah, ibu, dan atau tanpa anak-anak baik yang dilahirkan
maupun diadopsi), dan keluarga luas, yaitu keluarga yang terdiri atas lebih dari satu
keluarga inti yang mempunyai hubungan darah baik secara hirarkhi maupun horizontal.
Nilai dan norma yang disosialisasikan di keluarga adalah nilai norma dasar yang
diperlukan oleh seseorang agar nanti dapat berinteraksi dengan orang-orang dalam
masyarakat yang lebih luas.
Pihak yang terlibat (significant other):
Pada keluarga inti: ayah, ibu saudara kandung, pada keluarga luas: nenek, kakek, paman,
bibi, pada masyarakat menengah perkotaan sejalan dengan meningkatnya partisipasi kerja
perempuan: baby sitter, pembantu rumah tangga, petugas pada penitipan anak, guru pada
play group, dll.

2. Kelompok pertemanan sebagai agen/media sosialisasi
Dalam lingkungan teman sepermainan lebih banyak sosialisasi yang berlangsung
equaliter, seseorang belajar bersikap dan berperilaku terhadap orang-orang yang setara
kedudukannya, baik tingkat umur maupun pengalaman hidupnya.
Melalui lingkungan teman sepermainan seseorang mempelajari nilai-nilai dan normanorma
dan interaksinya dengan orang-orang lain yang bukan anggota keluarganya.
            Di sinilah seseorang belajar mengenai berbagai keterampilan sosial, seperti kerjasama, mengelola konflik, jiwa sosial, kerelaan untuk berkorban, solidaritas, kemampuan untuk mengalah dan keadilan. Di kalangan remaja kelompok sepermainan dapat berkembang
menjadi kelompok persahabatan dengan frekuensi dan intensitas interaksi yang lebih
mantap. Bagi seorang remaja, kelompok persahabatan dapat berfungsi sebagai
penyaluran berbagai perasaan dan aspirasi, bakat, minat serta perhatian yang tidak
mungkin disalurkan di lingkungan keluarga atau yang lain.
Peran positif kelompok sepermainan/persahabatan:
memberikan rasa aman dan rasa yang dianggap penting dalam kelompok yang
berguna bagi pengembangan jiwa
menumbuhkan dengan baik kemandirian dan kedewasaan
tempat yang baik untuk mencurahkan berbagai perasaaan: kecewa, takut, kawatir,
suka ria, dan sebagainya, termasuk cinta.
Merupakan tempat yang baik untuk mengembangkan ketrampilan sosial: kemampuan
memimpin, menyamakan persepsi, mengelola konflik, dan sebagainya
Tentu saja ada peran kelompok persahabatan yang negatif, seperti perilaku-perilaku yang
berkembang di lingkungan delinquen (menyimpang), misalnya gang.

3. Sistem/lingkungan pendidikan sebagai agen/media sosialisasi
Dilingkungan pendidikan/sekolah anak mempelajari sesuatu yang baru yang belum
dipelajari dalam keluarga maupun kelompok bermain, seperti kemampuan membaca,
menulis, dan berhitung.
Lingkungan sekolah terutama untuk sosialisasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi serta nilai-nilai kebudayaan yang dipandang luhur dan akan dipertahankan
kelangsungannya dalam masyarakat melalui pewarisan (transformasi) budaya dari
generasi ke generasi berikutnya.
Fungsi sekolah sebagai media sosialisasi antara lain:
mengenali dan mengembangkan karakteristik diri (bakat, minat dan kemampuan)
melestarikan kebudayaan
merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan
pengembangan kemampuan berfikir kritis, analistis, rasional dan objektif
memperkaya kehidupan dengan cakrawala intelektual serta cita rasa keindahan
mengembangkan kemampuan menyesuaikan diri dan kemandirian
membelajarkan tentang hidup sehat, prestasi, universalisme, spesifisitas, dll.

4. Sistem/lingkungan kerja sebagai agen/media sosialisasi
Di lingkungan kerja seseorang juga belajar tentang nilai, norma dan cara hidup. Tidaklah berlebihan apabila dinyatakan bahwa cara dan prosedur kerja di lingkungan militer
berbeda dengan di lingkungan sekolah atau perguruan tinggi. Seorang anggota tentara
akan bersosialisasi dengan cara kerja lingkungan militer dengan garis komando yang
tegas. Dosen atau guru lebih banyak bersosialisasi dengan iklim kerja yang lebih
demokratis.
S

5. Peran media massa
Para ilmuwan sosial telah banyak membuktikan bahwa pesan-pesan yang disampaikan melalui media massa (televisi, radio, film, internet, surat kabar, makalah, buku, dst.)memberikan pengaruh bagi perkembangan diri seseorang, terutama anak-anak.
Beberapa hasil penelian menyatakan bahwa sebagaian besar waktu anak-anak dan remaja
dihabiskan untuk menonton televisi, bermain game online dan berkomunikasi melalui
internet, seperti yahoo messenger, google talk, friendster, facebook, dll.
Diakui oleh banyak pihak bahwa media massa telah berperan dalam proses homogenisasi,
bahwa akhirnya masyarakat dari berbagai belahan dunia memiliki struktur dan
kecenderungan cara hidup yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar